Katingan- Dalam rangka mendukung partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan memastikan bahwa layanan
loket tetap beroperasi selama libur dan pada hari pelaksanaan Pemilihan Umum
(Pemilu) yaitu pada tanggal 8, 9, 10, 11 dan 14 Februari 2024, loket mulai dibuka
pada pukul 08.00-14.00 WIB. hal ini dilaksanakan untuk memfasilitasi masyarakat
yang ingin mengurus administrasi kependudukan dan lebih memprioritaskan pada perekaman
dan Pencetakan KTP-elektronik serta aktivasi IKD bagi para calon pemilih.
Meskipun hari pemilu biasanya dianggap
sebagai hari libur, namun Disdukcapil Kab. Katingan
mengambil langkah proaktif untuk menjaga
layanan yang krusial bagi masyarakat, dengan tetap membuka loket pelayanan,
pihak Disdukcapil Kabupaten Katingan memastikan bahwa warga yang memerlukan layanan
administrasi kependudukan masih dapat diakomodir.
Dengan adanya layanan loket pada hari
pelaksanaan pemilu ini, Disdukcapil Kab. Katingan berharap dapat mengurangi
potensi kendala administrasi kependudukan yang mungkin dihadapi oleh masyarakat
pada hari pemilihan. Pemilih dapat memperoleh informasi terkait status
kependudukan mereka, memperbarui data yang diperlukan, atau menyelesaikan
proses administrasi kependudukan lainnya yang berkaitan dengan Pemilu.
Kepala Disdukcapil Kab. Katingan, Drs.
Sukartie Alijat menyatakan, “ Kami menyadari pentingnya hak setiap warga negara
untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan
pelayanan terbaik kami, bahkan dihari pemilihan umum.”
Langkah ini diharap mendapatkan apresiasi luas
dari masyarakat, dan merupakan Langkah positif dalam mendukung proses
demokrasi. Dengan demikian semoga partisipasi masyarakat dalam PEMILU akan
semakin meningkat, sehingga menciptakan suatu pemilihan yang inklusif dan berdaya
saing. (AR)
Tulis Komentar