Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan melakukan Launching Penerapan Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, Senin 20 Maret 2023.
Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dimaksdukan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan
Drs. Sukartie Alijat mengatakan bahwa Identitas Kependudukan Digital ini merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code, yang bertujuan untuk mengikuti penerapan infromasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan public dan privat dalam bentuk digital.
Yang terpenting juga mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses misalnya kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional), dan BPJS.
Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Sementara itu Bupati Katingan Sakariyas mengapresiasi inovasi yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tahun 2022 lalu yang bernama Identitas Kependudukan Digital yang berbentuk aplikasi digital ID yang sudah memberikan dampak positif dirasakan oleh masyarakat, untuk itu sangat perlu dilaksanakan dan dikembangkan.
Ia menyampaikan bahwa inovasi pelayanan public berbasis teknologi digital ini supaya terus menerus dilakukan dan dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Katingan.
Terwujudnya penyelenggaraan pelayanan adminsitrasi kependudukan yang baik, amanah, cepat, dan valid telah menjadi tujuan kita bersama dan dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital ini, akan semakin memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan dokumen administrasi kependudukan yang merupakan dasar dari semua pelayanan publik.
Tulis Komentar