Persyaratan/Berkas yang perlu dipersiapkan untuk pelayanan online Kartu Keluarga :
-
-
-
3.
Jika alasan adalah rusak/hilang/buat baru, isi dan tanda tangan Formulir F-1.01 (download) 4. Jika alasan adalah perubahan data, isi dan tanda tangan Formulir F-1.06
(download)
-
5. Dokumen pendukung:
- Baru/perubahan --> Buku Nikah/Akta Perkawinan/Akta Perceraian/KK lama/KTP-el/Akta Kelahiran/Ijazah dan lainnya
- Jika Kartu Keluarga hilang --> KTP-el/Akta Kelahiran/Ijazah
- Jika Kartu Keluarga rusak --> KTP dan Kartu Keluarga Lama
* Perhatikan untuk penambahan anggota keluarga pada KK terutama penambahan anak yang belum memiliki akta kelahiran, silahkan untuk memilih layanan Akta Kelahiran (bukan pada Layanan KK)
-
6. Foto diri/selfie memegang persyaratan/berkas
Klik untuk pendaftaran online KK
Persyaratan/Berkas yang perlu dipersiapkan untuk pelayanan online Pindah :
-
-
-
3. Kartu Keluarga dan KTP-El
4.
Formulir F-1.03 yang telah diisi dan ditanda tangani (download)
-
5. Foto diri/selfie memegang persyaratan/berkas
Klik untuk pendaftaran online pindah
Persyaratan/Berkas yang perlu dipersiapkan untuk pelayanan online Datang :
-
-
-
3. Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari DISDUKCAPIL daerah asal
-
4. KTP-El bagi yang telah berusia 17 tahun atau surat kehilangan dari kepolisian jika KTP-El hilang
-
5. Foto diri/selfie memegang persyaratan/berkas
Klik untuk pendaftaran online datang
Persyaratan/Berkas yang perlu dipersiapkan untuk pelayanan online Akta Kelahiran :
-
-
-
5. Surat Kelahiran dari rumah sakit/klinik bersalin/dokter/bidan/kades
-
6. Buku Nikah atau Akta Perkawinan orang tua
-
-
-
-
10. Foto diri/selfie yang bermohon memegang persyaratan/berkas
Klik untuk pendaftaran online akta kelahiran
Persyaratan/Berkas yang perlu dipersiapkan untuk pelayanan online Akta Kematian :
-
-
-
3. Kartu Keluarga dan KTP-El
-
4. Formulir F-2.01 yang telah diisi dan ditanda tangani (
download)
-
5. Surat Keterangan Kematian dari Kades/Lurah atau dari rumah sakit/paramedis/kepolisian
6. KTP -El saksi 2 orang
-
7. Foto diri/selfie yang menguruskan atau bermohon memegang persyaratan/berkas
Klik untuk pendaftaran online kematian
Persyaratan/Berkas yang perlu dipersiapkan untuk pelayanan online KTP-El :
-
-
-
3. Kartu Keluarga dan KTP-El
-
4. Jika KTP-El hilang: surat keterangan hilang dari kepolisian. Jika rusak atau perubahan data: KTP-El. * Perhatikan jika alasan adalah pembuatan baru, diarahkan bukan menggunakan fitur Hadohop Online ini, melainkan secara langsung ke kantor Disdukcapil Katingan.
-
6. Foto diri/selfie memegang persyaratan/berkas
Klik untuk pendaftaran online KTP-El
Persyaratan/Berkas yang perlu dipersiapkan untuk pelayanan online KIA :
-
-
-
-
-
5. KIA jika perpanjangan, rusak atau perubahan data
6. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 dengan format jpg untuk anak yang berusia 5 tahun ke atas
-
7. Foto diri/selfie yang menguruskan atau bermohon memegang persyaratan/berkas
Klik untuk pendaftaran online KIA
Komantar Terakhir