Untuk pemilu kali ini lebih dipermudah
lagi , selain KTP berbentuk fisik, fotocopy KTP juga bisa, foto KTP yang kita
kirim melalui whatsapp pun bisa digunakan bahkan surat keterangan (Suket) juga
bisa tapi itu merupakan alternatif terakhir bila tidak sempat di cetak karena
masalah peralatan atau jaringan internet yang terganggu” ungkap Kadis.
Komantar Terakhir