Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan Selama Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi
Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan Selama Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi

Kasongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan tetap buka pelayanan selama libur cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hal tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 400.8/3995/Dukcapil Tanggal 20 Maret 2026 Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dengan hal Layanan Dukcapil pada Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.

"Berdasarkan instruksi Dirjen Dukcapil maka Disdukcapil Katingan akan tetap membuka pelayanan pada jumat 28 Maret dan kamis 3 April, jumat 4 April Tahun 2025 pukul 08.00 wib sampai dengan 11.00 wib" ujar Kepala Disdukcapil Katingan Sukartie Alijat. Kamis (27/3/2025)

Selain itu, Kadis Dukcapil juga berharap layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang karena kesibukannya tidak sempat mengurus dokumen kependudukannya dan juga kepada pelajar maupun mahasiswa yang kebetulan mudik ke Katingan karena libur untuk dapat melakukan perekaman KTP Elektronik dan juga dokumen kependudukan lainnya.

"Ini juga komitmen Pemerintah Daerah Katingan melalui pelayanan Administrasi Kependudukan untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat" tutup Sukartie



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)