APEL PAGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB KATINGAN, SENIN 5 FEBRUARI 2024

1 Kep KPU RI Nomor 66 Tahun 2024, calon pemilih bisa menunjukkan fotocopy KTP, SIM dan dok lainnya

Kep KPU RI Nomor 66 Tahun 2024, calon pemilih bisa menunjukkan fotocopy KTP, SIM dan dok lainnya

Kadis menyampaikan "Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024 tanggal 15 Januari 2024, calon pemilih bisa menunjukkan fotocopy KTP, SIM, KK atau dokumen lainnya, baik berupa file Pdf, maupun foto KTP yang di share melalui Aplikasi Whatsapp".