Dalam amanatnya, Kepala DISDUKCAPIL Kabupaten Katingan, Drs Sukartie Alijat, menekankan “Bila kepala dinas, dan Sekretaris dinas tidak ada ditempat, seluruh pegawai tetap wajib melaksanakan apel pagi, meskipun hanya 2 atau 3 orang, kecuali ada halangan seperti hari hujan”
Komantar Terakhir